Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal resmi pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2025 yang akan digelar di 37 provinsi dan 500 lebih kabupaten/kota.
Detak jiwa pemberitaan
Picsum ID: 1043 Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal resmi pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2025 yang akan digelar di 37 provinsi dan 500 lebih kabupaten/kota.